Melakukan Pungli di Sekolah, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Gajah Diduga Menabrak UU Permendikbud no. 75 pasal 12 huruf b

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Lampung Tengah – Ketua Dewan Etik DPD KWRI Provinsi Lampung, Laporkan kepsek SMAN I Kota Gajah beserta pengurus Komite ke Kajari Lampung Tengah.

Menurut Mustoha ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi Lampung diperkirakan selama 4 tahun uang komite sekolah dan dana bos SMAN 1 Kota Gajah kabupaten Lampung Tengah kurang lebih mencapai 24 milyar rupiah.

UU Permendikbud no 75 pasal 12 huruf b yang menyatakan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap orang tua wali murid atau siswa walaupun atas dasar kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pergub no 60 tahun 2020, Sekolah dibolehkan menarik uang komite terhadap wali murid/siswa sekolah tetapi sifatnya tidak mengikat.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala Sekolah dan pengurus komite sekolah baik dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK tidak melakukan pungutan/penarikan.

Namun sangat disayangkan ada beberapa kepala sekolah di Provinsi Lampung melakukan penarikan uang komite dengan dalih sumbangan dengan alasan atas dasar kesepakatan.

Seperti yang telah dilakukan oleh Kepala Sekolah dan pengurus komite SMAN I Kota Gajah kabupaten Lampung Tengah.

Tidak main-main biaya penarikan uang komite yang diminta kepala sekolah dan pengurus komite SMAN I Kota Gajah per siswa atau setiap wali murid dikenakan Rp. 3.600.000,-

Rincian :
Uang komite per siswa Rp. 3.600.000 dengan
Jumlah siswa 1.200
Kepala Sekolah SMAN I Kota Gajah menjabat selama 4 tahun.
3.600.000 x 1.200 siswa =
4.320.000.000 x 4 tahun = 17.280.000.000,-

Selain itu SMAN I Kota Gajah setiap tahun juga mendapatkan dana BOS dari pemerintah per siswa 1.400.000, jika di kalikan 1.200 siswa maka totalnya RP 1.680.000.000,-

Apabila dihitung selama 4 tahun 1.680.000.000 x 4th = Rp 6.720.000.000.

Jumlah uang KOMITE dan dana BOS jika dihitung dalam kurun waktu selama 4 tahun = 17.280.000.000 + 6.720.000.000 = Rp 24.000.000.000,-

Mustoha ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi Lampung menduga kuat uang komite dan dana BOS tidak dikelola dengan baik.

Sebagai progres terkait pengelolaan uang komite dan dana bos yang diduga tidak dikelola dengan baik bahkan rentan dengan penyelewengan atau korupsi.

Mustoha selaku ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi Lampung melaporkan kepala sekolah dan pengurus komite SMAN I Kota Gajah untuk dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan Tinggi Lampung.

Menurut Mustoha, seorang penyidik seharusnya menelusuri data-data tersebut mulai dari Kepsek, Waka kesiswaan, ketua komite termasuk bendahara BOS, karena ini merupakan kolektif koruptif dugaan uang pungli dan korupsi berjamaah.

“Penyidik seharusnya tidak membebankan pelapor, karena barang bukti yang dipegang oleh wali murid agendanya yang memegang bendahara sekolah”, tutup mustoha. (red)

Please follow and like us:
Pin Share

Berita Terkait

Kasi Intel kejaksaan Lamteng Bolehkan Pungut Uang Komite
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:10

Ketua DPRD Metro Tegaskan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Keutuhan NKRI

Selasa, 30 September 2025 - 21:36

Basuki Tegas: Seleksi Pejabat di Metro Harus Transparan dan Bebas Intervensi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:52

DPRD Kota Metro Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:46

DPRD Metro Desak Revitalisasi Shopping Center Masuk Dalam Arah Kebijakan RPJMD

Senin, 9 Juni 2025 - 18:44

HUT ke-88, Wali Kota Bambang Tegaskan Metro Siap Naik Kelas Menuju Kota Cerdas Berbudaya

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:46

Bantah Keras Tuduhan Rekrutmen Ilegal, Kepala BKPSDM Metro Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:43

Efril Hadi Serap Aspirasi Warga Metro Utara, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur dan Irigasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:12

493 Siswa SMKN 3 Metro Resmi Lulus dan Siap Berkarya

Berita Terbaru

Uncategorized

uk girls telegram ✓ Join Top UK Girls Groups Now ➤ Connect!

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:09

RSS
Follow by Email