Gugatan TSM Tidak Terbukti, Paslon Terpilih Siap Dilantik

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"f68f44bfb04948dc932e4ef514e8cf09","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Spread the love

Tulang Bawang – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pilkada Tulang Bawang. Dengan putusan ini, pasangan calon (Paslon) terpilih Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan dipastikan tetap dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang.

Dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, hakim menyatakan bahwa pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya mengenai adanya pelanggaran TSM dalam penyelenggaraan pemilu di Tulang Bawang.

“Setelah meneliti alat bukti dan mendengar keterangan saksi serta ahli, Mahkamah berpendapat bahwa dalil pemohon tidak terbukti secara hukum. Oleh karena itu, permohonan gugatan ditolak,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam sidang, Senin (22/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK juga menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang telah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada alasan untuk membatalkan hasil pemilu.

KPU Segera Tetapkan Paslon Terpilih Menanggapi putusan ini, Ketua KPU Tulang Bawang, Perwira, menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat pleno penetapan paslon terpilih dalam waktu dekat.

“Kami akan segera melaksanakan pleno penetapan dan mengajukan usulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Perwira.

Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang bisa dilakukan oleh pihak yang kalah dalam sengketa ini.

Sementara itu, kuasa hukum KPU Tulang Bawang, Rozali Umar, S.H., M.H., menegaskan bahwa keputusan MK memperkuat legitimasi paslon terpilih

“Putusan ini menegaskan bahwa pemilu di Tulang Bawang berlangsung jujur dan adil. Tidak ada pelanggaran yang dapat membatalkan hasil pilkada,” kata Rozali.

Dengan selesainya proses sengketa di MK, pelantikan paslon terpilih kini tinggal menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat.

Please follow and like us:
Pin Share

Berita Terkait

Penerangan Di Sudut Kota Pemerintah Dinilai Lambat Tanggapi Kebutuhan Mendesak Warga
LASKAR PELANGI DI DUGA KUAT FIkTIPKAN SISWA
Bupati Ela Siti Nuryamah Resmi MeLantik Dr. Rustam Effendi Sebagai Sekda Lampung Timur
Pelepasan Siswa TK Bahari Al Islam Penuh Haru dan Semangat
PSI Dorong ASN Berkualitas Pimpin Pemerintahan Tulang Bawang
Wakin Bupati Hankam Hasan Tertipkan Para Pedagang Pasar Unit 2 Yang Telah Mengunakan Akses Jalan Umum
𝓚𝓸𝓷𝓼𝓮𝓻 𝓓𝓪𝓷𝓰𝓭𝓾𝓽 𝓦𝓪𝓻𝓷𝓪𝓲 𝓢𝔂𝓾𝓴𝓾𝓻𝓪𝓷 𝓚𝓮𝓵𝓾𝓪𝓻𝓰𝓪 𝓑𝓮𝓼𝓪𝓻 𝓡𝓮𝓵𝓪𝔀𝓪𝓷 𝓠𝓸𝓭𝓱𝓪𝓶
Ketua JMI Tulang Bawang Apresiasi Sikap Tanggap Pemkab Selesaikan Keluhan Masyarakat di RSUD Menggala
Berita ini 19 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:10

Ketua DPRD Metro Tegaskan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Keutuhan NKRI

Selasa, 30 September 2025 - 21:36

Basuki Tegas: Seleksi Pejabat di Metro Harus Transparan dan Bebas Intervensi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:52

DPRD Kota Metro Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:46

DPRD Metro Desak Revitalisasi Shopping Center Masuk Dalam Arah Kebijakan RPJMD

Senin, 9 Juni 2025 - 18:44

HUT ke-88, Wali Kota Bambang Tegaskan Metro Siap Naik Kelas Menuju Kota Cerdas Berbudaya

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:46

Bantah Keras Tuduhan Rekrutmen Ilegal, Kepala BKPSDM Metro Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:43

Efril Hadi Serap Aspirasi Warga Metro Utara, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur dan Irigasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:12

493 Siswa SMKN 3 Metro Resmi Lulus dan Siap Berkarya

Berita Terbaru

Uncategorized

uk girls telegram ✓ Join Top UK Girls Groups Now ➤ Connect!

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:09

RSS
Follow by Email