Tanda Tanya Besar: Mengapa ASN Datangi Calon Walikota Sebelum Penetapan KPU?

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Zonaharian | Metro – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah selesai, dan beberapa lembaga survei mulai mengklaim hasil perhitungan cepat mengenai pemenang di berbagai daerah. Namun, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengeluarkan keputusan resmi melalui rapat pleno terkait pemenang Pilkada, termasuk di Kota Metro.

Di tengah penantian tersebut, muncul pemandangan yang mengundang polemik. Sejumlah pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Metro, termasuk Kepala Dinas dan Sekretaris Daerah (Sekda), terpantau mengunjungi kediaman salah satu calon walikota yang diklaim menang berdasarkan hasil survei, meski belum ada pengesahan resmi dari KPU.

Tindakan ini menuai sorotan tajam, terutama dari masyarakat yang mempertanyakan alasan kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak yang menilai kunjungan ini dapat melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 42 Tahun 2004, ASN diwajibkan menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Kunjungan pejabat ke calon walikota yang belum resmi ditetapkan berpotensi memunculkan kesan keberpihakan politik. Hal ini dikhawatirkan dapat mencoreng netralitas ASN, yang seharusnya menjadi penjaga keseimbangan demokrasi.

“Jika kunjungan ini memiliki unsur politik praktis, maka ini adalah pelanggaran serius. ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada salah satu pihak sebelum ada keputusan resmi,” ujar seorang pemerhati politik lokal.

Peristiwa ini kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak mendesak agar Bawaslu segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti ada unsur keberpihakan politik, maka sanksi tegas harus dijatuhkan, mulai dari teguran hingga pemberhentian dari jabatan.

Masyarakat pun menunggu langkah tegas pihak terkait. Sebab, tindakan semacam ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan proses demokrasi.

Saat ini, harapan publik tertuju pada transparansi KPU dalam menetapkan pemenang Pilkada dan pada ketegasan Bawaslu dalam menegakkan aturan.

Akankah insiden ini menjadi babak baru yang mencoreng Pilkada di Kota Metro? Waktu yang akan menjawab.

Hingga berita ini diturunkan tidak ada Pejabat terkait yang bisa dimintai keterangan

Please follow and like us:
Pin Share

Berita Terkait

Bantah Keras Tuduhan Rekrutmen Ilegal, Kepala BKPSDM Metro Tempuh Jalur Hukum
493 Siswa SMKN 3 Metro Resmi Lulus dan Siap Berkarya
Hak Pejalan Kaki Terampas? Trotoar di Metro Raib, Ruko Diperluas!
Bambang-Rafieq Apresiasi KWRI Metro dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Kasus Dokter FM, Bukti Lemahnya Pengawasan Dinkes Metro
Rapat Paripurna, Ria Hartini Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Metro Periode 2024-2029
Pjs Walikota Metro Jalin Silaturahmi Ke Kantor Sekretariat DPC KWRI Metro
Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Metro Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 05:51

Gagal Kabur! Pelaku Curanmor di Gereja Diringkus Warga, Rekannya Masih Buron

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:36

387 Calon Jamaah Haji Lampung Timur Siap Berangkat, Bupati Ela Beri Pesan Haru

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:44

Cegah Perdagangan Orang, Lampung Timur Bentuk 10 Desa Migran Emas untuk Calon PMI

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 04:05

Dukungan Masyarakat dari Lintas Profesi dan Organisasi Kepada Calon Bupati Lam-tim Ela Siti Nuryamah

Jumat, 27 September 2024 - 04:13

KWRI Lampung Timur Gelar Kegiatan Jumat Berkah di Jalan Lintas Mataram Baru

Minggu, 25 Agustus 2024 - 10:18

Dansubsatgas Sektor I Letkol Kav Delvy Marico Hadiri Apel Gelar Pasukan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden di Lampung Timur

Berita Terbaru

RSS
Follow by Email