Tanda Tanya Besar: Mengapa ASN Datangi Calon Walikota Sebelum Penetapan KPU?

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Zonaharian | Metro – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah selesai, dan beberapa lembaga survei mulai mengklaim hasil perhitungan cepat mengenai pemenang di berbagai daerah. Namun, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengeluarkan keputusan resmi melalui rapat pleno terkait pemenang Pilkada, termasuk di Kota Metro.

Di tengah penantian tersebut, muncul pemandangan yang mengundang polemik. Sejumlah pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Metro, termasuk Kepala Dinas dan Sekretaris Daerah (Sekda), terpantau mengunjungi kediaman salah satu calon walikota yang diklaim menang berdasarkan hasil survei, meski belum ada pengesahan resmi dari KPU.

Tindakan ini menuai sorotan tajam, terutama dari masyarakat yang mempertanyakan alasan kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak yang menilai kunjungan ini dapat melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 42 Tahun 2004, ASN diwajibkan menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Kunjungan pejabat ke calon walikota yang belum resmi ditetapkan berpotensi memunculkan kesan keberpihakan politik. Hal ini dikhawatirkan dapat mencoreng netralitas ASN, yang seharusnya menjadi penjaga keseimbangan demokrasi.

“Jika kunjungan ini memiliki unsur politik praktis, maka ini adalah pelanggaran serius. ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada salah satu pihak sebelum ada keputusan resmi,” ujar seorang pemerhati politik lokal.

Peristiwa ini kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak mendesak agar Bawaslu segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti ada unsur keberpihakan politik, maka sanksi tegas harus dijatuhkan, mulai dari teguran hingga pemberhentian dari jabatan.

Masyarakat pun menunggu langkah tegas pihak terkait. Sebab, tindakan semacam ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan proses demokrasi.

Saat ini, harapan publik tertuju pada transparansi KPU dalam menetapkan pemenang Pilkada dan pada ketegasan Bawaslu dalam menegakkan aturan.

Akankah insiden ini menjadi babak baru yang mencoreng Pilkada di Kota Metro? Waktu yang akan menjawab.

Hingga berita ini diturunkan tidak ada Pejabat terkait yang bisa dimintai keterangan

Please follow and like us:
Pin Share

Berita Terkait

Hak Pejalan Kaki Terampas? Trotoar di Metro Raib, Ruko Diperluas!
Bambang-Rafieq Apresiasi KWRI Metro dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Kasus Dokter FM, Bukti Lemahnya Pengawasan Dinkes Metro
Rapat Paripurna, Ria Hartini Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Metro Periode 2024-2029
Pjs Walikota Metro Jalin Silaturahmi Ke Kantor Sekretariat DPC KWRI Metro
Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Metro Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Penutupan Market Days Festival Dapat Ucapan Dari MHS
Hanafi Resmi Nahkodai GenPi Metro
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:05

Wakin Bupati Hankam Hasan Tertipkan Para Pedagang Pasar Unit 2 Yang Telah Mengunakan Akses Jalan Umum

Kamis, 17 April 2025 - 04:47

𝓚𝓸𝓷𝓼𝓮𝓻 𝓓𝓪𝓷𝓰𝓭𝓾𝓽 𝓦𝓪𝓻𝓷𝓪𝓲 𝓢𝔂𝓾𝓴𝓾𝓻𝓪𝓷 𝓚𝓮𝓵𝓾𝓪𝓻𝓰𝓪 𝓑𝓮𝓼𝓪𝓻 𝓡𝓮𝓵𝓪𝔀𝓪𝓷 𝓠𝓸𝓭𝓱𝓪𝓶

Jumat, 11 April 2025 - 10:51

Ketua JMI Tulang Bawang Apresiasi Sikap Tanggap Pemkab Selesaikan Keluhan Masyarakat di RSUD Menggala

Rabu, 5 Februari 2025 - 02:21

Gugatan TSM Tidak Terbukti, Paslon Terpilih Siap Dilantik

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:26

Ferli Yuledi Apresiasi Kerja Keras Pertahankan WTP

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:22

M.Ami Iswandi Ismed Balaw, S.Kom, M.M. Terpilih Menjadi Ketua PGRI Tulang Bawang

Kamis, 5 Desember 2024 - 06:40

Rekapitulasi KPU: Winarti Tertinggal Dari Qudrotul-Hankam

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:45

Perpadi Apresiasi Qudrotul Ikhwan Dalam Pengembangan Sektor Pertanian

Berita Terbaru

RSS
Follow by Email