Tulang Bawang – Masyarakat mengeluhkan pelaksanaan perbaikan Jalan Provinsi ruas Talang Tembesu – Hider Tameng di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, yang diduga dikerjakan secara swakelola oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung secara asal jadi, Jumat (2/08/2024).
Menurut salah seorang warga setempat, pengerjaan tambal sulam jalan ruas Talang Tembesu – Hider Tameng tidak memiliki papan plang informasi dan dikerjakan tidak rapi.
“Ada perbaikan jalan di ruas Talang Tembesu – Hider Tameng, saya lihat gak ada papan informasinya, juga itu keliatan asal-asalan ngerjainya,” kata SP (30), seorang warga setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, jalan yang rusak harus dibersihkan terlebih dahulu dengan air compressor atau metode lainnya, dibongkar hingga lapisan pondasi, kemudian ditaburi Tack Coat sebagai lapisan pengikat, baru diisi dengan campuran aspal dan dipadatkan.
SP juga menjelaskan bahwa beberapa hari pengerjaan tidak sesuai dengan mekanisme dan metode perbaikan jalan yang seharusnya.
“Apalagi jalannya kan berlubang-lubang, ya wong yang retak dan patah-patah aja setau saya mekanisme perbaikannya gak seperti itu, gak sesuai mas, ini malah ditaburi batu base yang kayak dicampur sama tanah liat, mana pengerjaan gak rapi malah membahayakan pengguna jalan bisa-bisa plest dan kecelakaan,” ungkap SP.
Ia juga menyoroti penggunaan batu base yang tidak sesuai aturan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kita kan sama-sama tau mas, negara ini sedang dalam keadaan yang kurang baik perekonomiannya, jangan sampai ada mafia-mafia yang malah memperburuk suasana dengan cara menguntungkan diri sendiri, jelas ini bisa saya duga kerjaan yang anprosedural/cacat hukum bisa dibilang ilegal (Proyek Siluman),” tambahnya.
Tidak adanya papan informasi dan banyaknya kejanggalan lain menjadi perhatian warga karena setiap penyelenggara negara wajib memberikan informasi tentang penggunaan keuangan negara.
“Dalam pemakaian batu base-nya aja sudah keliatan gak sesuai dengan mekanisme serta ukuran dan jenis batunya, yang sama-sama kita paham bahwa dalam penanganan perbaikan infrastruktur jalan adalah dengan menggunakan batu basecourse dari fraksi agregat A, B, dan C yaitu lapisan atas, tengah, dan bawah dengan ukuran masing-masing, A atas 0-50 mm, B tengah 0-70 mm, dan C bawah 0-100 mm yang sudah pecah dan dibasahi berulang-ulang kali lalu dikeringkan, baru kerjaan itu maksimal gak asal jadi,” urai SP panjang lebar.
Warga berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat lebih ekstra dalam memberikan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai prosedur.
“Jadi kami berharap pekerjaan seperti ini mesti dikerjakan sesuai dengan aturan dan tidak terkesan asal jadi, baik dari jenis batu hingga teknis pekerjaan dapat disesuaikan dengan spek semestinya,” imbuhnya.
SP juga meminta pihak terkait memberikan teguran kepada pihak pengerja yang tidak transparan dalam menggunakan keuangan negara.
“Oleh karena itu kepada pihak terkait kami berharap dapat memberikan teguran dan tindakan tegas terhadap oknum supaya lebih transparan memasang papan informasi pekerjaan dalam menggunakan uang negara,” jelasnya.
Menurutnya, BMBK sebagai leading sektor semestinya memberikan contoh yang baik dalam mengutamakan kualitas pekerjaan.
“Ini menjadi catatan penting guna kebaikan ke depan, dalam hal ini jika terdapat penyimpangan kami akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melaksanakan fungsi mereka demi pembangunan yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga saat ini, IN (inisial), yang diketahui sebagai pengawas di lapangan, belum bisa dikonfirmasi lantaran tidak merespons meski dihubungi beberapa kali. (Tim)
Tinggalkan Balasan